Bawaslu RI Merayakan Hut Kedelapan Belas Tahun

  • 09 Apr 2026 13:37 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia secara resmi menginjak usia yang ke-18 pada Kamis, 9 April 2026. Momentum bertambahnya usia lembaga pengawas ini menjadi tonggak penting dalam sejarah perjalanan demokrasi di tanah air, khususnya dalam mengawal integritas setiap tahapan pesta demokrasi.

Di Kabupaten Kepulauan Talaud, peringatan ini disambut dengan penuh harapan akan penguatan fungsi pengawasan yang lebih progresif dan berintegritas demi menjaga kedaulatan hak suara seluruh elemen masyarakat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud, Andri Sumolang, memberikan apresiasi mendalam serta harapan besar bagi mitra kerjanya tersebut. Ia menegaskan bahwa Bawaslu harus tetap memegang teguh prinsip konsistensi dan menjaga muruah sebagai lembaga yang independen.

Dalam pandangannya, keberadaan Bawaslu yang kuat merupakan kunci utama untuk menegakkan keadilan pemilu serta memastikan bahwa setiap suara rakyat tetap memiliki nilai yang bermartabat tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Senada dengan harapan tersebut, Ketua Bawaslu Talaud, Zenith Anaada turut merefleksikan perjalanan panjang lembaga ini sebagai benteng pertahanan demokrasi hingga di tingkat daerah.

Ia menekankan bahwa tugas pengawasan yang mereka emban selama ini bukanlah sekadar rutinitas administratif atau kewajiban formal semata, melainkan sebuah panggilan jiwa untuk menjaga masa depan bangsa.

Melalui semangat pengawasan yang ketat dan transparan, Bawaslu berkomitmen untuk terus menghadirkan proses politik yang sehat dan bersih bagi generasi mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....