Bupati Welly Titah Serahkan LKPD Talaud ke BPK
- 01 Apr 2026 09:07 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud– Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, menghadiri agenda penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa 31 Maret 2026.
Penyerahan dokumen ini merupakan tahapan krusial dalam siklus pemeriksaan BPK. Selain memenuhi kewajiban konstitusi, langkah ini menjadi bentuk pertanggungjawaban nyata pemerintah daerah atas penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, menerima langsung laporan tersebut. LKPD ini nantinya akan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah di Bumi Nyiur Melambai.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah lainnya, antara lain, Bupati Sangihe dan Bupati Sitaro, Wali Kota Kotamobagu, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara dan Para Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Dalam keterangannya, Bupati Welly Titah menegaskan bahwa kehadiran Pemkab Talaud dalam agenda ini merupakan cerminan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
"Kami berupaya memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien. Tujuannya agar setiap program kebijakan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud," tegas Bupati Welly.
Diharapkan melalui audit ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud dapat mempertahankan atau meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi mencapai tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....