NTP Sulut Naik Februari 2026, Daya Beli Meningkat

  • 28 Mar 2026 07:57 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Manado - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara (BPS Sulut) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Februari 2026 mengalami kenaikan sebesar 0,48 persen menjadi 128,50, dibandingkan Januari 2026 yang tercatat 127,89.

Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 2,23 persen, yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 1,75 persen.

Secara kumulatif tahun berjalan (year to date/YTD), NTP Sulawesi Utara tercatat naik sebesar 2,63 persen. Sementara secara tahunan (year on year/YoY), NTP juga mengalami kenaikan sebesar 3,12 persen.

Berdasarkan subsektor, pada Februari 2026 hanya satu subsektor yang mengalami kenaikan NTP, yakni subsektor hortikultura dengan peningkatan sebesar 11,77 persen. Sementara empat subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu tanaman pangan turun 3,79 persen, tanaman perkebunan rakyat turun 0,51 persen, peternakan turun 3,40 persen, dan perikanan turun 1,99 persen.

Dari enam provinsi di Pulau Sulawesi, hanya Sulawesi Utara dan Gorontalo yang mencatat kenaikan NTP dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP). Adapun kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Gorontalo sebesar 5,05 persen, sementara empat provinsi lainnya mengalami penurunan.

Sementara itu, Indeks Konsumsi Rumah Tangga di Sulawesi Utara pada Februari 2026 mengalami kenaikan sebesar 2,34 persen secara bulanan. Kenaikan tertinggi terjadi pada subkelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,49 persen. Sedangkan penurunan terbesar terjadi pada subkelompok transportasi sebesar 0,20 persen.

BPS Sulawesi Utara menilai, kenaikan NTP menunjukkan adanya perbaikan daya beli petani, meskipun masih terdapat tekanan pada sejumlah subsektor yang mengalami penurunan kinerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....