Dinkes Talaud Urus Izin Operasional RSUD Pratama Damau
- 24 Mar 2026 16:20 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Dinas Kesehatan saat ini tengah memprioritaskan proses pengurusan izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas D Pratama Damau.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Talaud, dr. Susanti O. Essing, menegaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan seluruh dokumen dan persyaratan administratif yang diperlukan agar izin tersebut segera terbit.
Selain fokus pada aspek legalitas, dinas terkait juga sedang melengkapi kebutuhan tenaga medis guna menjamin standar pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Kehadiran rumah sakit ini diproyeksikan menjadi pusat rujukan utama bagi Puskesmas di wilayah sekitar setelah seluruh proses perizinan dan fasilitas rampung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....