Lima WBP Lapas Lirung Terima Remisi Khusus Idul Fitri

  • 21 Mar 2026 14:22 WIB
  •  Talaud

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

‎RRI.CO.ID, Talaud - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lirung menyelenggarakan upacara penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H bagi narapidana pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Lirung ini dilaksanakan serentak di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di Indonesia sebagai bagian dari peringatan hari besar keagamaan umat Muslim. Penyerahan remisi ini menjadi momen sakral yang melambangkan kemenangan bagi warga binaan yang telah menjalani masa pembinaan dengan baik.

‎Sebanyak lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Lirung resmi menerima remisi khusus tersebut dengan besaran pengurangan masa pidana masing-masing selama satu bulan.

Pemberian hak ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-472.PK.05.03 Tahun 2026. Keputusan tersebut menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan legalitas hukum yang diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif selama berada di dalam lembaga.

‎Kepala Lapas Kelas III Lirung, Wesly Ignatius Silalahi, menyerahkan langsung surat keputusan remisi tersebut sembari membacakan sambutan tertulis dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

" Remisi adalah bentuk apresiasi negara bagi narapidana dan anak binaan yang sungguh-sungguh berupaya memperbaiki diri serta berkelakuan baik. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi kuat bagi para penerima untuk terus berkarya dan mempersiapkan diri agar dapat memberikan manfaat nyata saat kembali ke masyarakat kelak," katanya

‎Acara penyerahan ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Eselon V, staf bagian Admisi dan Orientasi, serta personel regu pengamanan untuk memastikan kegiatan berjalan dengan khidmat. Seluruh rangkaian prosesi penyerahan remisi khusus ini terlaksana dengan baik, aman, dan lancar.

Melalui pemberian remisi ini, Lapas Lirung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pemenuhan hak-hak warga binaan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....