Kalapas Lirung Sematkan Pangkat Baru kepada 2  Pegawai

  • 09 Mar 2026 14:05 WIB
  •  Talaud

‎RRI.CO.ID, Talaud – Suasana khidmat menyelimuti halaman depan Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lirung pada Senin, 9 Maret 2026 pukul 08.00 WITA.

Seluruh jajaran berkumpul dalam rangka pelaksanaan apel pagi rutin yang dirangkaikan dengan upacara penyematan tanda pangkat baru bagi pegawai.

‎Kepala Lapas Kelas III Lirung, Wesly Ignatius Silalahi, S.H., M.H., bertindak langsung sebagai pimpinan apel. Dalam prosesi tersebut, Kalapas menyematkan tanda pangkat baru kepada dua orang pegawai, yaitu Jembris Ipu dan Sonny Takaliuang.

‎Keduanya resmi naik pangkat dari Pengatur Tk. I (II/d) menjadi Penata Muda (III/a). Penyematan ini menandai babak baru dalam karier kedua pegawai tersebut sebagai pejabat golongan III di lingkungan pemasyarakatan.

‎Dalam amanatnya, Kalapas menyampaikan bahwa kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan negara atas loyalitas dan kinerja yang telah diberikan.

‎"Kenaikan pangkat ini harus dibarengi dengan peningkatan tanggung jawab dan kedisiplinan. Saya berharap kedua pegawai tersebut dapat menjadi teladan bagi rekan-rekan lainnya dalam menjalankan tugas di Lapas Lirung," tegas Wesly.

‎Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh peserta apel kepada kedua pegawai yang baru saja dilantik, diiringi harapan agar amanah baru ini membawa dampak positif bagi kemajuan instansi.

Rekomendasi Berita