Kejari Talaud Gelar Rakor PAKEM Perkuat Kerukunan Porodisa

  • 05 Mar 2026 12:22 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) bertempat di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Kepulauan Talaud, Rabu 4 Maret 2026.

Kegiatan strategis ini menjadi bukti nyata keseriusan institusi kejaksaan dalam membangun sinergitas lintas sektor guna menjaga kondusivitas di Bumi Porodisa. Dengan menghadirkan para pemangku kepentingan mulai dari perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kesbangpol, hingga seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Talaud, pertemuan ini fokus pada deteksi dini terhadap potensi penyimpangan aliran yang dapat meresahkan warga.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Talaud, Samuel Naibaho, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi amanat Pasal 30 ayat 3 UU Nomor 16 Tahun 2004.

Kejaksaan memiliki peran vital dalam melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang berpotensi membahayakan negara serta mencegah terjadinya penodaan agama.

Selain Samuel Naibaho, acara ini turut dihadiri oleh Jaksa Fungsional Mohammad Ghalib, S.H., perwakilan tokoh agama dari FKUB Kristen dan Katolik, serta jajaran staf intelijen yang memastikan koordinasi berjalan lancar demi menjaga kerukunan antarumat beragama di wilayah kepulauan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....