KPU Talaud Targetkan Penuntasan Pelaporan Kartu Kendali SPIP
- 04 Mar 2026 13:35 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) menyelenggarakan rapat kerja terkait pelaporan Kartu Kendali bulan Februari 2026 di Aula Kantor KPU Talaud pada Rabu, 4 Maret 2026.
Ketua Pengarah Satgas SPIP KPU Talaud, Andri L. J. Sumolang, saat membuka rapat menegaskan bahwa pelaporan ini tidak boleh hanya mengejar target formalitas angka 100 persen.
Ia menuntut laporan yang mencerminkan kondisi riil di lapangan, ketepatan waktu, dan kesesuaian dengan regulasi. Sumolang menginstruksikan seluruh subbagian untuk bersinergi membantu operator, terutama Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik dalam meninjau akurasi pelaporan keuangan.
Sejalan dengan arahan tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Jekman Wauda, mengingatkan bahwa SPIP merupakan manifestasi etika kerja yang berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya kerja kolektif yang berpedoman pada lima pilar utama, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan kinerja secara intensif.
Ketua Satgas SPIP KPU Talaud, Isnaeni Rahayu, melaporkan bahwa capaian pelaporan melalui aplikasi e-SPIP saat ini telah menyentuh angka 87,41 persen. Sisa persentase tersebut mencakup pengisian data keuangan negara dan dana hibah yang sedang dalam proses penyelesaian.
Pihaknya menargetkan pelaporan tuntas sepenuhnya hari ini agar komisioner dapat segera melaksanakan rapat pleno penetapan pelaporan Kartu Kendali periode Februari 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....