Bupati Talaud Welly Titah Lantik 47 Pejabat
- 27 Feb 2026 21:39 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud menggelar Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji bagi 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional. Agenda ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bumi Porodisa.
Acara yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jumat 27 Februari 2026 ini dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah yang didampingi Wakil Bupati Anisya Gretsya Bambungan dan Sekda Yohanis B.K.Kamagi.
foto : Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa pelantikan hari ini bukan sekadar seremonial yang biasa dilakukan, melainkan bagian dari manajemen ASN dan penataan birokrasi yang harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, khususnya Pasal 54 ayat (1) huruf d.
Ditegaskan dalam aturan tersebut bahwa untuk diangkat dalam jabatan administrator, seorang PNS harus memenuhi persyaratan pengalaman pada jabatan pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun, atau jabatan fungsional yang setingkat dengan jabatan pengawas sesuai dengan bidang jabatan yang diduduki. Ini adalah standar profesionalitas yang didasarkan pada hasil verifikasi BKN melalui rekomendasi atau persetujuan teknis pengangkatan dan mutasi pejabat administrator serta pejabat pengawas di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini—selain pelantikan pejabat yang memenuhi persyaratan—juga dilakukan pemberhentian dari jabatan administrator terhadap beberapa pejabat yang tidak memenuhi persyaratan pendidikan dan pengalaman sebagaimana ditentukan dalam ketentuan yang berlaku.
"Saya tegaskan bahwa keputusan ini bukan bentuk hukuman, melainkan bentuk penyesuaian administratif agar tata kelola kepegawaian kita sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Kita ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh pejabat yang memenuhi standar kompetensi, kualifikasi, dan pengalaman yang dipersyaratkan. Sebab, jabatan adalah amanah, dan amanah harus diletakkan pada orang yang tepat serta sesuai dengan ketentuan," ujar Bupati
Para pejabat yang dilantik diinstruksikan agar dapat bekerja dengan integritas, memperkuat pengendalian internal, tidak menyalahgunakan kewenangan, menjaga netralitas ASN dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat atau publik.
" Kabupaten Kepulauan Talaud adalah daerah perbatasan yang memiliki posisi strategis. Oleh karena itu, kita tidak boleh membangun birokrasi yang lemah. Kita harus membangun birokrasi yang profesional, patuh aturan, dan berorientasi pada kinerja," tegasnya
Turut hadir sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkup Pemda, para staf khusus Bupati, dan tokoh agama. Acara diakhiri dengan foto bersama dan pemberian kepada pejabat yang baru dilantik. ( Robert Tamaroba)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....