Kejari Talaud Edukasi Warga Timur Soal Tanah
- 21 Feb 2026 09:14 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud - Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kepulauan Talaud melalui Tim Intelijen menunjukkan komitmen nyata dalam mencegah konflik agraria dengan menggelar program Penerangan Hukum di Kecamatan Melonguane Timur, Jumat, 20 Februari 2026.
Menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Talaud, kegiatan yang berlangsung di tengah antusiasme warga ini membedah tuntas tema krusial mengenai jenis-jenis hak atas tanah serta mekanisme peralihan dan pengalihannya di Indonesia.
Acara yang dipandu oleh Kasubsi II Intelijen, Desliana Sitorus, S.H., dibuka dengan hangat oleh Camat Melonguane Timur, Iswan P. Mamintada, SE., ME., dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Talaud, Samuel Naibaho, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Samuel menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi perangkat desa dan masyarakat guna menghindari sengketa tanah yang kerap terjadi akibat ketidaktahuan prosedur administrasi.
Dua narasumber ahli dari BPN, Fadjri Cachdar, S.H. dan Muhammad Maskur Ansyar, S.T., secara lugas memaparkan materi mulai dari pendaftaran tanah komunal hingga program pemberdayaan tanah masyarakat. Suasana semakin hidup saat memasuki sesi tanya jawab. Sebanyak 35 peserta yang terdiri dari para Kepala Desa, perangkat desa, BPD, hingga tokoh masyarakat tampak aktif berdialog. Sebagai bentuk apresiasi, Tim Intelijen memberikan souvenir khusus bagi peserta yang kritis memberikan pertanyaan.
Kegiatan yang diakhiri dengan sesi foto bersama ini berjalan dengan aman dan kondusif. Respon positif mengalir dari Pemerintah Kecamatan dan masyarakat setempat yang merasa mendapatkan kepastian hukum baru terkait aset tanah mereka.
Upaya preventif yang dilakukan Kejari Kepulauan Talaud ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban hukum dan mendukung tata kelola administrasi pertanahan yang lebih transparan di bumi Porodisa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....