Rapat Kerja Strategis Penanganan Pelanggaran
- 19 Jul 2024 19:05 WIB
- Talaud
KBRN, Kendari : Dalam upaya menghadapi Kemungkinan adanya Pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Bawaslu Talaud mengikuti Kegiatan Rapat Kerja Strategis Penanganan Pelanggaran Pemilihan di Carlo Hotel Kendari.
Kegiatan Bawaslu RI ini di ikuti oleh Anggota Bawaslu Kepulauan Talaud Glendy Dalope, S.Kom di dampingi Staf Pelaksana Teknis penanganan pelanggaran Demis Anaada, SH.
Glendy Dalope, Jumat (19/7/2024) menegaskan bahwa dengan adanya pelatihan strategis terkait penanganan pelanggaran akan mempertajam taring penindakan Bawaslu Talaud terhadap Pelanggaran yang berkemungkinan terjadi dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Diketahui, di Kabupaten Kepulauan Talaud jajaran Bawaslu dan badan adhoc dibawahnya secara terpadu dan masif gencara melakukan pengawasan setiap tahapan Pilkada yang berjalan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....