Gaji 13 Pensiunan di Talaud Mulai Dicairkan

  • 03 Jun 2024 14:19 WIB
  •  Talaud

KBRN, Talaud : Pembayaran gaji ke-13 termasuk untuk para pensiunan mulai dibayarkan di Talaud, Senin ( 3 /6/2024).

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....