Litigasi Kepada PLN Oleh Pengacara Negara

  • 10 Jun 2025 18:18 WIB
  •  Talaud

KBRN, Talaud : Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Melonguane, Junior Pitoy, S.H selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan Bantuan Hukum (Litigasi) terhadap pihak Tergugat PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Tahuna Cq. PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud.

Bantuan hukum dilakukan pada Persidangan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Tergugat pada Nomor Perkara: 03/Pdt.G/2025/PN.Mgn dengan agenda sidang Pemeriksaan Saksi dari Pihak Penggugat.

Sidang lanjutan akan dilaksanakan kembali pada Hari Selasa, tanggal 01 Juli 2025 dengan agenda Pembuktian Tambahan dari Para Pihak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....