Penandatanganan NPHD PSU
- 19 Mar 2025 14:41 WIB
- Talaud
KBRN, Talaud : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan penandatanganan adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD) dengan Penyelenggara Pilkada dan Aparat Pengamanan, Selasa (18/3/2025) pagi di ruang rapat Sekretaris Daerah.
Penandatanganan dokumen naskah perjanjian hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) antara pemerintah daerah dengan penerima hibah pembiayaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU) Pilkada di kecamatan Essang dilakukan Pj Bupati Kepulauan Talaud Dr Fransiscus E.Manumpil, S.Pi., M.Env.Mgmt melalui Sekda Dr Yohanis B.Kamagi, AP., M.Si, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SIK., MH, Dandim 1312/ Talaud Letkol Inf Sigfried W.Panaha, S.Sos, Ketua KPU Talaud Andri L.J.Sumolang, S.T dan Ketua Bawaslu Talaud Zenith T.M.Anaada, S.IP.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud mengatakan, sebagaimana diketahui ada pelaksanaan PSU di Kecamatan Essang, sehingga di dalamnya ada pembebanan biaya melalui APBD.
" Dan dari anggaran yang sudah dimasukan oleh KPU, Bawaslu dan TNI/ Polri dalam hal ini Polres Kepulauan Talaud dan Kodim 1312/ Talaud kita mendapatkan angka sebagaimana kesepakatan bersama yang dituangkan dalam NPHD," ujar Kamagi
Adapun besaran pagu dana hibah dirincikan Sekda senilai Rp.999.803.000 untuk KPU, Rp. 981. 000.000 untuk Bawaslu, Rp.350.798.540 untuk Polres dan Rp. 198.370.000 untuk Kodim.
" Nantinya NPHD ini akan dibawa ke Manado karena Penjabat Bupati adalah Asisten Administrasi Umum yang sampai saat ini masih melaksanakan tugas kapasitas beliau sebagai Asisten Administrasi Umum di Pemprov , sehingga dalam upaya kita melakukan percepatan, kita akan membawa ke Manado untuk ditandatangani oleh Bapak Penjabat Bupati," katanya
Dengan ditandatanganinya adendum NPHD, Pemerintah Daerah pelaksanaan tugas baik KPU dan Bawaslu maupun Polres Talaud dan Kodim Talaud bisa teranggarkan sesuai kesepakatan bersama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....