JPU hadiri sidang tipidsus perlindungan anak

  • 17 Sep 2024 20:31 WIB
  •  Talaud

KBRN, Talaud : Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Melonguane, Selasa (17/9/2024 telah dilaksanakan Sidang perkara tindak pidana khusus.

Sidang perkara atas nama DTS nomor perkara 22/Pid.Sus/2024/PN Mgn melanggar Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sidang Dilaksanakan tertutup untuk umum dengan agenda permohonan oleh terdakwa. Sidang lanjutan akan dilaksanakan dengan agenda pembelaan oleh penasihat hukum terdakwa.

Sidang dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardhitia Harjanto, S.H

Didampingi oleh petugas Jenal Dwi S Kadek Utama P.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....