Pengamanan Sidang Putusan Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa Pemilu

  • 31 Agt 2024 20:10 WIB
  •  Talaud

KBRN, Talaud : Pores Kepulauan Talaud melakukan pengamanan pada siding putusan Musyawarah Terbuka Penyelesaikan Sengketa Pilkada 2024 pada hari Sabtu (31/8/2024) di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud.

Sidang gugatan memiliki agenda pembacaan putusan atas gugatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud dari Jalur Perseorangan yaitu JA – YP. Bapaslon tersebut menolak hasil verifikasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan Pemilukada Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2024 dari KPUD.

Dalam pembacaan putusan oleh Komisioner Bawaslu Talaud memutuskan bahwa Menolak Hasil Gugatan dari bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud dari Jalur Perseorangan yaitu JA – YP

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....