Optimalisasi Royalti Dorong Kreativitas Pelaku Ekonomi Kreatif Sulut
- 27 Feb 2026 12:32 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem kreatif daerah. Hal ini dilakukan melalui kegiatan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual di bidang Hak Cipta dan Optimalisasi Royalti untuk para pelaku kreatif. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Four Points by Sheraton Manado pada hari Rabu, 25 Februari 2026.
Acara resmi dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling. Dalam sambutannya, Hendrik menekankan bahwa optimalisasi royalti memainkan peran penting dalam mendorong terciptanya karya-karya kreatif yang bermutu. Menurutnya, saat para pencipta mendapatkan imbalan yang adil atas ciptaan mereka, hal tersebut akan mendorong mereka untuk terus berinovasi dan memberikan sumbangsih bagi masyarakat.
“Royalti yang optimal akan menciptakan lingkaran positif antara perlindungan hukum, penghargaan terhadap karya, dan peningkatan produktivitas kreatif. Ini adalah dasar yang penting dalam menciptakan ekosistem kreatif yang berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hendrik menambahkan bahwa pemberdayaan Hak Cipta tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut dimensi moral dalam konteks kebangsaan. Ia menegaskan betapa pentingnya menciptakan budaya yang menghargai karya-karya sebagai bagian dari kemajuan peradaban suatu bangsa.
“Menghargai karya orang lain merupakan bagian dari membangun budaya bangsa yang beradab dan bermartabat. Dengan menghormati hak cipta, kita menanamkan nilai-nilai integritas dan keadilan dalam kehidupan berbangsa,” ucapnya.
Acara ini mengundang berbagai narasumber yang ahli, di antaranya Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital Noor Korompot, Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Arie Adrian, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Hak Terkait Marcell Siahaan, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Jefry Boy Balaati, serta owner Masterpiece David Kalalo.
Para peserta berasal dari berbagai latar belakang, termasuk seniman, musisi, pencipta lagu, dan pelaku usaha di sektor kreatif. Melalui acara ini, Kanwil Kemenkum Sulut berharap agar para pelaku kreatif dapat lebih memahami pentingnya perlindungan Hak Cipta dan cara pengelolaan royalti, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan daya saing industri kreatif di Sulawesi Utara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....