Kemenag Sulut Dorong Penataan Aset Rumah Ibadah Buddha
- 27 Okt 2025 13:32 WIB
- Talaud
KBRN, Manado : Pembimbing Masyarakat Buddha dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Saryono, resmi membuka program Penataan Aset Hak Milik Yayasan dan Tempat Ibadah Agama Buddha di seluruh Sulawesi Utara, yang dihadiri oleh 20 peserta dari berbagai yayasan dan vihara, pada hari Minggu (26/10).
Acara ini merupakan inisiatif untuk menciptakan administrasi yang tertib, kepastian hukum, serta perlindungan bagi aset-aset umat Buddha, baik berupa tanah, bangunan vihara, maupun fasilitas keagamaan lainnya.
Dalam sambutannya, Saryono mengungkapkan bahwa masih terdapat banyak rumah ibadah dan yayasan yang belum memiliki dokumen kepemilikan yang sah atau belum tercatat dengan baik. Situasi ini, menurut Saryono, dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Oleh karena itu, program ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pengurus yayasan dan tempat ibadah mengenai pentingnya legalitas aset, langkah-langkah penataan, serta pencatatan dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....