Tiga Desa dan Satu Kelurahan Terima Dana Himbara
- 19 Okt 2025 10:38 WIB
- Talaud
KBRN, Talaud : Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja ( Diskop UKM dan Naker) melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Priets Pareda, S.I.P., S.I.Kom., M.Si mengatakan jumlah Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih ( KDKMP) telah terbentuk dan memiliki akta notaris bahkan punya Nomor Induk Berkoperasi ( NIB) tersebar di 142 desa dan 11 Kelurahan se- Kabupaten Kepulauan Talaud total berjumlah 153 koperasi.
" Sementara yang memiliki akun itu berjumlah 77 KDKMP, dan yang belum memiliki adalah 76. Sementara para pendamping bisnis administrasi yang berjumlah 18 orang sudah memiliki tanggung jawab di masing masing desa dan kelurahan, sedangkan untuk PMO berjumlah 2 yang akan bertugas untuk menginvetaris data yang ada di KDKMP, " katanya
Lanjut katanya, yang sudah dapat menjelajahi atau dapat menerima tanggung jawab untuk mendapatkan dana dari Himbara baru 3 desa dan 1 kelurahan.
Diketahui, Himbara adalah singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara, yaitu asosiasi yang terdiri dari bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Anggota utamanya adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Himbara berperan penting untuk menyinergikan program pemerintah, menyalurkan bantuan sosial, serta mendorong inklusi keuangan dan digitalisasi di seluruh Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....