Samapta Syarat Uji Kenaikan Pangkat Bagi TNI AD
- 28 Mei 2024 21:20 WIB
- Tahuna
KBRN, Tahuna : Dalam rangka pembinaan dan peningkatan kemampuan personel, serta memenuhi syarat Uji Kenaikan Pangkat (UKP), prajurit Kodim 1301/Sangihe melaksanakan tes kesamaptaan jasmani.
Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Gesit, Kelurahan Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan dilanjutkan di lapangan olahraga Makodim 1301 Sangihe di Jalan Tatehe Woba, Kelurahan Bungalawang, Kecamatan Tahuna.
Tes kesamaptaan ini diikuti oleh 116 prajurit Kodim 1301/Sangihe yang terdiri dari perwira, bintara, dan tamtama. Pelaksanaan tes ini diawasi oleh Tim Pembinaan Jasmani (Binjas) dan merupakan syarat mutlak bagi seluruh prajurit yang akan diusulkan kenaikan pangkat (UKP) untuk periode (1/10/2024) mendatang.
Tes kesamaptaan meliputi beberapa tahapan. Pada Samapta A, prajurit harus melaksanakan lari sejauh 3200 meter. Dilanjutkan dengan Samapta B, yang meliputi pull-up, sit-up, push-up, dan shuttle run. Tahap terakhir adalah tes renang sejauh 50 meter.
Kasdim 1301/Sangihe, Mayor Chb Timon Lalenoh, memberikan arahan kepada seluruh prajurit yang mengikuti ujian.
"Saya minta kepada seluruh anggota yang diajukan naik pangkat untuk serius dalam mengikuti ujian ini dan mendapatkan nilai di atas standar, karena hasil nilai ini akan dilaporkan kepada satuan atas sebagai syarat kenaikan pangkat," ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa prajurit Kodim 1301/Sangihe selalu siap secara fisik dan mental, serta memiliki kemampuan yang memadai untuk menjalankan tugas-tugas yang diemban. Selain itu, tes kesamaptaan ini juga menjadi ajang evaluasi bagi prajurit untuk terus meningkatkan kebugaran dan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas setiap hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....