BI Sulut Bersama TPID Datangkan Rica dari Probolinggo
- 28 Sep 2026 18:02 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mendatangkan cabai rawit atau rica dari Probolinggo, Jawa Timur, untuk memperkuat pasokan dan menekan tekanan harga di Sulawesi Utara.
Seperti pada postingan Instagram @bank_indonesia_sulut, Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) tahap pertama dilakukan pada 14–15 September 2026 dengan mendatangkan 2,4 ton cabai rawit dari Probolinggo. Langkah tersebut melibatkan TPID Sulut, Pemerintah Provinsi Sulut dan Satgas Pangan Polda Sulut.
Intervensi dilakukan di tengah tingginya harga cabai rawit yang turut memberikan tekanan terhadap inflasi Sulawesi Utara. Berdasarkan data BI Sulut, pada Agustus 2026 cabai rawit menjadi komoditas dengan andil inflasi tertinggi, yakni 0,33 persen secara bulanan (mtm). Pada periode yang sama, inflasi Sulut tercatat 0,29 persen (mtm).
Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi musim kemarau yang berlangsung cukup panjang. Kondisi cuaca dan kekeringan dapat memengaruhi produksi cabai di sejumlah sentra, sehingga pasokan berkurang sementara kebutuhan masyarakat tetap berjalan.
Tekanan harga cabai berlanjut hingga September. BI Sulut menyebut penurunan produksi di Gorontalo yang menjadi salah satu sentra pasokan, serta kondisi kekeringan di sejumlah sentra produksi lokal, ikut memengaruhi ketersediaan cabai. Harga cabai rawit dari Gorontalo bahkan mencapai sekitar Rp140 ribu per kilogram pada 11 September 2026.
Cabai dari Probolinggo kemudian disalurkan ke pasar sebagai penyangga pasokan. Dengan pengaturan distribusi dan pengawasan di tingkat eceran, harga konsumen ditargetkan maksimal Rp57 ribu per kilogram, sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP).
Upaya tersebut kemudian dilanjutkan melalui FDP tahap kedua. Sebanyak 2.500 kilogram atau 2,5 ton cabai rawit merah kembali didatangkan dari Probolinggo dan didistribusikan ke lima pasar di empat kabupaten dan kota, yakni Pasar Bersehati dan Pasar Pinasungkulan Manado, Pasar Airmadidi Minahasa Utara, Pasar Amurang Minahasa Selatan, serta Pasar 23 Maret Kotamobagu.
Namun, pasokan tambahan tersebut tidak disalurkan ke seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Kepulauan Sangihe. Meski demikian, ketersediaan tambahan di sejumlah wilayah diharapkan dapat membantu menjaga keseimbangan pasokan dan harga rica di Sulut secara umum.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa pasokan dari luar daerah merupakan intervensi jangka pendek, bukan untuk menggantikan produksi petani lokal. Dalam jangka menengah, pemerintah juga menyiapkan penguatan produksi lokal, kontinuitas pasokan dan distribusi antarkabupaten/kota untuk menjaga stabilitas harga cabai di Sulut.(Arjun)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....