Kakantah Sangihe Komitmen Dukung Kebijakan Pertanahan Tertib, Akurat

  • 11 Feb 2026 09:44 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Raynolds Alex Mukau, mengikuti Rapat Pembahasan Hasil Topologi, di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara, Senin, 09 Februari 2026.

Rapat Pembahasan Hasil Topologi dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Raynolds Alex Mukau, kepada rri.co.id, mengatakan rapat tersebut membahas langkah strategis dalam penyelesaian tumpang tindih bidang tanah dengan kawasan hutan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum pertanahan.

"Penandatanganan Nota Kesepahaman menjadi bentuk sinergi antar instansi dalam memperkuat koordinasi, integrasi data, serta percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan,"ujarnya.

Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rapat ini menegaskan komitmen untuk mendukung kebijakan pertanahan yang tertib, akurat, dan berkelanjutan. 

Diharapkan hasil koordinasi yang di gelar dapat mempercepat penyelesaian isu tumpang tindih lahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....