Pemda Sangihe Prihatin Pemotongan Upah Buruh Petugas Kebersihan

  • 10 Feb 2026 17:27 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Menyikapi polemik tentang pengurangan upah dari  petugas kebersihan  penyapu jalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe  mendadak  rapat bersama. Gerak cepat pemda mengamankan kesejahteraan petugas kebersihan, melalui evaluasi anggaran yang komprehensif. Pemkab memastikan honor penyapu jalan yang sempat terdampak kebijakan efisiensi akan segera dikembalikan  sesuai  besaran  gaji yang di terima.

Rapat koordinasi  digelar Senin 9 Februari  2026, diruang serba guna Kantor Bupati dengan melibatkan Camat Tahuna, Tahuna Barat, Tahuna Timur, serta para Lurah. 

Kepala Bidang Anggaran, Yufiter Budikase, pada forum tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam melihat penurunan hak para petugas. Ia menjamin adanya mekanisme pergeseran anggaran internal untuk menutupi kekurangan tersebut.

"Pastinya Pemda tetap merespons secara cepat dan memastikan pemulihan besaran honor petugas kebersihan kembali ke nilai sebelumnya," ucapnya.

Budikase juga memastikan bahwa honor penyapu jalan akan dipenuhi melalui mekanisme pergeseran anggaran internal pada pos Kecamatan, Kelurahan, maupun sumber sah lainnya sesuai ketentuan.

Ia juga menambahkan, proses pelaksanaan anggaran memang menuntut evaluasi dan koordinasi yang berkelanjutan, tujuannya agar setiap kebijakan tetap berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan pekerja.(Anthon)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....