Pemerintah Membuka Akses Bagi Pers Untuk Informasi Kebijakan

  • 10 Feb 2026 16:05 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Pelaksana tugas Kepala Dinas Kominfo Sangihe, Johanes E. H. Pilat mengatakan, pemerintah daerah sangat konsisten membuka berbagai akses atau ruang dalam keterbukaan kebijakan pemerintah. Dari sisi komunikasi publik Pers menjadi sarana penyambung lidah pemerintah kepada masyarakat terkait informasi dan kebijakan yang perlu disosialisasikan. 

"Kami selalu membuka seluas-luasnya ruang bagi Pers untuk sama-sama berkontribusi. Sebab pandangan kami Pers sebagai kontrol itu juga ada fungsi edukasi," katanya. 

Pilat juga menambahkan, di era digital sekarang ini pemerintah berkepentingan terkait dengan penyebaran informasi hoax. Diharapkan di bagian ini fungsi Pers sebagai alat kontrol, selain mengontrol kebijakan tapi juga mengontrol opini masyarakat yang bisa tersesat. 

Ia menjelaskan, terdapat penyesatan-penyesatan dalam opini publik yang sangat merugikan bagi keberlangsungan negara. Ada disinformasi bahkan malinformasi yang sangat tak terkendali diperankan oleh insan-insan personal yang kurang memahami bahwa ada norma dan etika dalam ruang publik," ujarnya.

Menurut Pilat, satu informasi apabila tidak benar, maka dampak yang dapat dipulihkan hanya 60 persen 40 persen tidak dapat dipulihkan. Dan inilah yang sangat mengkhawatirkan. Akan meracuni masyarakat, hingga masyarakat tersesat di ruang informasi dan publikasi yang tidak bernorma. 

"Nah di sinilah sebagai "alat kontrol" Pers juga mengambil peran itu. Maka kami (Pemerintah) sangat terbuka terkait akses itu sehingga kebijakan yang sebenarnya bisa disampaikan kepada masyarakat bukan yang diplesetkan," ucapnya. (Herlien).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....