Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Harus Peserta Miskin
- 10 Feb 2026 16:03 WIB
- Tahuna
RRI. CO. ID. Tahuna- Penghapusan data peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Kementerian Sosial RI mendapat tanggapan beragam masyarakat dikabupaten kepulauan Sangihe. Satu dari ribuan pendengar RRI Tahuna, Hulid Manahede warga Kampung Bahu Kecamatan Tabukan Utara pada dialog Selasa, 10 Februari 2026 mempertanyakan nasib mertuanya yang terjadi penurunan desil dari 6 menjadi 5. Dia kuatir dengan penghapusan data peserta BPJS, keluarga mereka tidak mampu membayar biaya perawatan dan obat di rumah sakit.
"Ayah mertua saya dibulan Juni 2025 masuk didesil 6 beliau termasuk keluarga kurang mampu lansia kemudian disabilitas maka saya mengajukan pembaharuan data menurut desil melalui aplikasi cek bansos kemudian telah di survey oleh pendamping PKH pada bulan November 2025 anehnya per 1 Februari desilnya tidak turun pemutakhiran data per 1 tetap ada didesil 6 dan 10 namun dari alasannya dilapangan ada keluarga yang ekonomi menengah ke atas itu masuk didesil 2 padahal mereka belum dilakukan pengecekan oleh pendamping," ucapnya
Menanggapi keluhan masyarakat itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sangihe Dokta Pangandaheng mengakui polimik yang terjadi saat ini karena tim Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data terjadi human eror.
"Memang teman-teman dilapangan kwtiak melakukan verifikasi dan validasi ada human eror didalam memotret kondisi kehidupan masyarakat dengan mengacu 39 variabel," ujarnya.
Menurut Dokta apabila sesuai fakta lapangan bahwa yang bersangkutan adalah benar-benar keluarga miskin maka Dinas Sosial secepatnya melakukan usul pembaharuan peringkat desil. (Alex.D)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....