Pers Sebagai Lembaga Bukan Lagi Perorangan
- 10 Feb 2026 13:26 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Kebangkitan Pers pertama didukung oleh gerakan moralitas, hal ini dikatakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Fentje Janis, dalam Dialog Interaktif RRI Prosatu Tahuna, Senin, 9 Februari 2026.
"Namun kita harus ingat, hari ini Pers melangkah sebagai sebuah lembaga. Karena dalam Undang Undang Nomor 40, Pers adalah sebuah lembaga bukan perorangan, bukan wartawan tapi sebuah lembaga yang di dalamnya lembaga ekonomi maupun lembaga sosial," ucapnya.
Menurut Fentje, Pers saat ini melihat dari Undang Undang Nomor 40 pasal tiga, fungsi utamanya masih sebagai alat informasi, hiburan dan pendidikan. Namun dalam pasal tiga ayat dua berkata Pers itu sebagai alat ekonomi.
"Nah ini persoalan, ketika Pers itu menjadi alat ekonomi berarti Pers itu lapangan pekerjaan di mana para Jurnalis kita menggantungkan kehidupan ekonominya dalam dunia Pers ini," katanya.
Melihat dari independensinya menurut Fentje, hal ini menjadi masalah ketika Pers berdiri sebagai alat kontrol sosial dengan moralitas dan idealisme yang tinggi sedangkan di satu sisi harus menyesuaikan dengan siapa dia berhadapan.
"Jadi kalau saya mengatakan Pers ini sudah berdaulat di Kabupaten ini menjadi pengawal sosial yang kokoh, saya pikir masih tanda kutip, masih ada gerakan-gerakan tambahan yang harus dilakukan," ujarnya. (Herlien)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....