Muat Sianida Kapal Porodisa dari Pananaru Diamankan TNI-AL
- 10 Feb 2026 07:11 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Kapal Penumpang (KMP) Porodisa berhasil diamankan TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Komando Daerah Operasi Militer Laut (Kodaeral) VIII setelah diketahui membawa barang ilegal.
TNI-AL melakukan operasi tangkap tangan penyelundupan barang ilegal yang dimuat di kapal tersebut di Pelabuhan Amurang.
Penindakan dilakukan pada Minggu (8/2) oleh Tim QR-8 Kodaeral VIII bersama Tim Satgas Intelmar “Kerapu 8.26” dan Bea Cukai Kanwil Sulawesi Utara, berdasarkan informasi intelijen.
Dilansir dari Berita Eksklusif.com, dalam press conference Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., diwakili Wadan Kodaeral VIII Senin (9/2/2026), diungkapkan bahwa tim gabungan mengamankan satu unit truk ekspedisi kuning dengan plat nomor DL 8250 QA yang berada di dalam kapal.
Dari pemeriksaan mendalam, ditemukan berbagai barang ilegal, antara lain 13 koli sianida (CN) dengan total berat sekitar 650 kg, 420 buah sparepart yoke flange, berbagai jenis peralatan pancing, vitamin ayam, triplek, dan keranjang plastik.
Total potensi kerugian negara akibat peredaran barang tersebut diperkirakan mencapai Rp1.069.560.000,-.
Kronologisnya, operasi ini bermula dari hasil pantauan AIS Sea Vision Kodaeral VIII yang menunjukkan KMP. Porodisa (No IMO 1597500) berangkat dari Pelabuhan Feri Paranaru, Tahuna pada 8 Februari dan tiba di Amurang pada hari berikutnya.
Dari pemeriksaan khusus ditemukan muatan ilegal tanpa dokumen resmi.
“Untuk operasi tersebut kami telah menyerahkan barang bukti kepada Bea Cukai untuk proses hukum sesuai peraturan yang berlaku, karena pelanggaran menyangkut Permenhub dan UU Pelayaran,” jelasnya.
(Anthon)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....