DLH Tanggapi Keluhan Penyapu Jalan Yang Mendapat Pengurangan
- 09 Feb 2026 19:59 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kepulauan Sangihe merespon keluhan penyapu jalan yang mengalami pengurangan upah.
Itupun menjadi perbincangan publik setelah satu satu platform digital menyoroti tentang pekerja lapangan penyapu jalan.
Terungkap bahwa gaji yang diterima setiap bulan mengalami pemangkasan dengan nominal yang bervariasi antar kelurahan mulai dari Rp.500.000 sampai Rp. 1.000.000,-
Bahkan lewat konten video kreator lokal Papa Tonde yang mengangkat kisah keseharian penyapu jalanan di Kota Tahuna menuai perhatian luas dan memicu empati masyarakat terhadap nasib para petugas kebersihan.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kepulauan Sangihe, Ronny J. Pasiale, S.Sos.ME menanggapi informasi yang berkembang menegaskan bahwa terdapat pemisahan sumber anggaran antara penyapu jalan dan petugas kebersihan lainnya.
”Jadi perlu saya jelaskan bahwa sejak kurang lebih empat tahun terakhir, kebijakan pengalihan tanggung jawab penggajian penyapu jalan telah di serahkan ke Kelurahan masing-masing," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini, seluruh penyapu jalan tidak lagi menerima gaji melalui anggaran Dinas Lingkungan Hidup, melainkan bersumber dari Dana Kelurahan di masing-masing wilayah.
Sedangkan yang menjadi tanggung jawab DLH yakni petugas kebersihan mulai dari sopir sampah (Tim Kebersihan) termasuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).(Anthon)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....