Bupati Kalangi Tingkatkan Kwalitas Pelayanan Hukum di Sitaro

  • 08 Feb 2026 19:19 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID,Tahuna : Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, SKM, memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan hukum dan pembentukan produk hukum daerah, di Kantor Kanwil Kemenkum Sulut, Rabu 4 Februari 2026.

Bupati Chyntia Ingrid Kalangit diterima secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, SH., MH, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, SH, serta jajaran tim perancang peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan itu, Bupati Kalangit menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, yang selama ini telah memberikan pendampingan intensif kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, khususnya dalam proses harmonisasi produk hukum daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Sulut yang selama ini sangat membantu Pemerintah Daerah dalam proses harmonisasi produk hukum daerah, sehingga setiap regulasi yang dihasilkan memiliki kualitas dan kepastian hukum,” ujar Bupati Kalangi.

Lebih lanjut, Bupati Kalangi menyampaikan bahwa pada Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berkomitmen untuk terus membangun sinergi yang kuat dengan Kanwil Kemenkum Sulut.

Terutama dalam penyusunan produk hukum daerah dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis hukum.

Ia juga memaparkan sejumlah capaian strategis di bidang hukum, Pada Indeks Reformasi Hukum, Kabupaten Sitaro pada tahun sebelumnya berhasil meraih nilai 86,79 dengan predikat “Sangat Baik”.

 Sementara itu, dalam pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Kabupaten Kepulauan Sitaro berada pada peringkat lima besar nasional, dengan angka capaian 86 pada tahun 2025.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sitaro juga menargetkan pengoperasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada tahun ini agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh aparatur dan masyarakat.

 Di bidang pelayanan hukum langsung, kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah terbentuk 100 persen dan tersebar di seluruh kampung dan kelurahan di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

“Kami berharap seluruh program ini dapat terus dikawal bersama, agar manfaat pelayanan hukum benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat kampung dan kelurahan,” ujarnya.(Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....