Kementrian ATR/BPN Dorong Percepatan Digital Pertanahan

  • 08 Feb 2026 08:17 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID,Tahuna - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat sekitar 12 juta bidang tanah di Indonesia masih masuk dalam kategori Kualitas Data (KW) 4, 5, dan 6, yang menunjukkan perlunya pemutakhiran data fisik, yuridis, hingga pemetaan spasial secara menyeluruh.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan kepada rri.co.id menegaskan bahwa pemutakhiran data sertipikat lama tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja bersama yang berkelanjutan antara pusat dan daerah.

Menurut Ossy, pemutakhiran data menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sistem pertanahan nasional yang tertib, akurat, dan berbasis digital. Tanpa data yang mutakhir dan terintegrasi, potensi sengketa tanah, tumpang tindih hak, hingga hambatan investasi akan terus berulang.  

“Kalau ingin menyelesaikan masalah, metodologinya harus jelas, jika membutuhkan dukungan, sampaikan berjenjang agar kita bisa bekerja bersama,” ujar Ossy Dermawan, Jumat 6 Februari 2026.

Ia menjelaskan, kategori KW 4 mencakup bidang tanah yang data fisik dan yuridisnya telah memenuhi ketentuan, tetapi belum terpetakan secara spasial. KW 5 menunjukkan data yuridis sudah ada, namun data fisik dan peta kadastral masih perlu peningkatan. 

Sementara KW 6 merupakan bidang tanah yang membutuhkan perbaikan menyeluruh pada data fisik, yuridis, dan spasial.

Ossy menekankan pentingnya pendekatan realistis dalam pemetaan dan penyelesaian data tersebut. 

"Tidak semua bidang tanah dapat diselesaikan dengan metode yang sama.

Oleh karena itu, diperlukan pemilahan yang cermat untuk menentukan bidang yang bisa ditangani cepat dan bidang yang membutuhkan penanganan khusus, termasuk dukungan eksternal,"ujar Ossy.(Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....