Lapas Tahuna dan Polres Sangihe Kolaborasi Cek Fisik Senpi

  • 07 Feb 2026 07:32 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID,Tahuna - (Lapas) Kelas IIB Tahuna berkolaborasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe melakukan pengecekan fisik senjata api (senpi), Kamis 5 Februari 2026.

Kolaborasi ini sebagai upaya penunjang kelayakan sarana keamanan, Lembaga Pemasyarakatan di Lapas Tahuna.

Salah satu personel Kepolisian Resor Kepulauan Sangihe, AIPTU E. Tegine, kepada rri.co.id menyampaikan pemeriksaan fisik senjata api dilakukan untuk memastikan kelayakan pemakaian senjata api, kelengkapan surat, beserta izinnya.

 "Pengecekan senjata api ini dilakukan untuk memastikan kelayakan senjata api milik Lapas Tahuna dan juga sebagai dasar untuk pembaruan maupun perpanjangan Buku Kepemilikian Senjata Api di Polda Sulut,"kata AIPTU E. Tegine.

Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Royanto Marbun, juga menyampaikan bahwa senpi milik Lapas Tahuna menjadi salah satu perhatian khusus.

 "Senpi Lapas Tahuna merupakan jenis alat pengamanan dan pertahanan terakhir bagi petugas Lapas Tahuna,"ujarnya.

Royanto Marbun,  berharap, pemeriksaan ini dapat menjadi sarana kontrol terkait pemeliharaan serta pengadministrasian senpi.

Diketahui jenis senjata yang dicek fisik adalah tujuh Pucuk Revolver, tiga Pucuk pistol, dan tiga pucuk Less Lethal dan beberapa senpi yang sudah tidak layak pakai dan akan segera kami tindaklanjuti untuk perbaikan ataupun penggantian senpi yang baru.(Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....