Polsek Tamako Gelar KRYD, Fokus Penertiban Knalpot Brong

  • 05 Feb 2026 14:28 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Kepolisian Sektor (Polsek) Tamako  Pada hari Rabu, 4 Februari 2025, pukul 09.00 WITA sampai selesai, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

KRYD yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tamako, AKP. Meldy Roring, berlokasi di Simpang Tiga Pasar Tamako, tepatnya di Kampung Nagha II, Kecamatan Tamako.

Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk penertiban penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong oleh pengendara kendaraan roda dua (R2) di wilayah hukum Polsek Tamako.

"Giat kali ini kita fokus untuk penertiban knalpot brong yang menjadi keluhan masyarakat," kata Roring.

Kapolsek Tamako menegaskan komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat terutama kebisingan akibat penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

"Langkah ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat, sekaligus menindaklanjuti keluhan warga yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan bermotor,” tegas Kapolsek.

Melalui upaya penertiban penggunaan knalpot brong diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat serta tercipta lingkungan yang lebih tertib dan kondusif di wilayah Kecamatan Tamako.(Anthon)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....