Lapas Tahuna Lakukan Pengeledahan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

  • 05 Feb 2026 14:05 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna melaksanakan penggeledahan malam di kamar dan blok hunian Warga Binaan.

Kepala Lapas Tahuna, Yosef Leonard Sihombing, melalui Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) melaksanakan kegiatan ini sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan Rabu, 4 Februari 2026.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku.

Dalam penggeledahan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, antara lain empat buah korek api gas, satu buah pisau cukur, dua gunting kuku, satu pinset, dan tiga buah paku.

Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Royanto Marbun, kepada rri.co.id, menyampaikan semua barang hasil penggeledahan akan disita dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Semua barang terlarang yang kami temukan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku sesuai komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas,”kata Royanto Marbun.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Danres Siburian, menegaskan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan petugas dalam melaksanakan tugas pengamanan.

 “Kegiatan ini menunjukkan kesiapan jajaran pengamanan Lapas Tahuna dalam menjaga situasi Lapas tetap kondusif, khususnya pada jam-jam rawan di malam hari,” ujarnya.(jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....