RRI dan PN Tahuna Jalin Kerjasama Bangun Kesadaran Hukum

  • 05 Feb 2026 08:55 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Radio Republik Indonesia (RRI) Tahuna menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Tahuna melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), yang berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di ruang Keps­ta RRI Tahuna.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam membangun komitmen bersama antara lembaga penyiaran publik dan lembaga peradilan, khususnya dalam memperkuat sinergitas program penyiaran dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Nota kesepahaman tersebut menegaskan kerja sama antara Pengadilan Negeri Tahuna dan LPP RRI Tahuna dalam mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya yang berkaitan dengan program, layanan, serta edukasi hukum kepada masyarakat.

Kepala RRI Tahuna, James Awaeh, S.Sos, menyampaikan bahwa kerja sama ini sejalan dengan tugas dan fungsi RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang memiliki tanggung jawab memberikan informasi yang akurat, berimbang, dan mendidik.

Menurut James Awaeh, sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan program-program siaran yang informatif sekaligus memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat Sangihe, sehingga peran RRI sebagai jembatan informasi publik dapat semakin optimal.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Tahuna, Sigit Triatmojo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendukung upaya PN Tahuna dalam menyebarluaskan informasi terkait kegiatan, kebijakan, serta layanan peradilan kepada masyarakat luas.

Ia menilai RRI Tahuna sebagai mitra strategis yang memiliki jangkauan luas dan kepercayaan publik yang kuat, sehingga informasi dari lembaga peradilan dapat tersampaikan secara tepat, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.

Dalam suasana penandatanganan MoU, kedua belah pihak menyampaikan kesan positif atas terjalinnya kerja sama tersebut, yang dinilai sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, RRI Tahuna dan Pengadilan Negeri Tahuna berharap kolaborasi yang terbangun dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan literasi informasi dan hukum di Kabupaten Kepulauan Sangihe.(Amir)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....