Polres Gelar Operasi Keselamatan Samrat Fokus Sembilan Pelanggaran

  • 04 Feb 2026 08:37 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Diawal bulan Februari 2026, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe resmi menggelar Operasi Keselamatan Samrat 2026. 

Operasi kewilayahan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Sangihe.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sangihe, IPTU. Nelta Rengkung, mengatakan operasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama 14 hari.

"Jadi terhitung mulai 2 Februari sampai 14 hari kedepan kita gelar operasi keselamatan Samrat di beberapa titik dan operasi ini juga melibatkan instansi berkompeten lainnya termasuk TNI," jelasnya.

Pelaksanaan operasi lalulintas berlangsung 2 hingga 15 Februari 2026. Hari pertama pelaksanaan operasi digelar di pusat Kota Tahuna, tepatnya di depan Pos Polisi, 9.30

Menurut Rengkung, dalam pelaksanaannya petugas lebih mengedepankan tindakan  preventif, namun tetap didukung penegakan hukum secara humanis bagi para pelanggar. 

Keselamatan di jalan bukan semata soal kepatuhan terhadap aturan, melainkan juga bentuk saling menghargai antar sesama pengguna jalan.

Dalam Operasi Keselamatan Samrat 2026, terdapat sembilan fokus sasaran penindakan yang dinilai kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal, yakni pengendara melawan arus, pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, melebihi batas kecepatan.

Selain itu pengendara menggunakan telepon genggam saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI, serta penggunaan knalpot bising atau brong. (Anthon)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....