RDP DPRD Sangihe Bahas Jasa Pelayanan Nakes RSDLK

  • 02 Feb 2026 16:07 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID,Tahuna - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Daerah Liun Kendage (RSDLK) Tahuna, Senin 2 Februari 2026. 

Rapat RDP tersebut membahas beberapa poin penting ,salah satunya penurunan jasa pelayanan yang ada di RSDLK Tahuna.

Juru bicara mewakili Nakes Rumah Sakit Daerah Liun Kendage Tahuna dr. Ceni Polakitang, Sp.OG, dalam RDP mengatakan sesui dengan Surat Keputusan Peraturan Gubernur (Pergub) tenaga kesehatan menerima jasa pelayanan 50, dan pelayanan BPJS 50 persen, 

Namun pada hasil keputusan rapat dengan dewan pengawas bersama seluruh Nakes untuk mengurangi defisit anggran dan kekurangan obat di RSDLK Tahuna hanya menerima pembagian jasa 70 dan 30 Persen.

"Dengan adanya kejadian ini kami para nakes mengadakan rapat dan bertemu dengan Direktur untuk memastikan jasa layanan BPJS tetap seperti kesepakatan awal pada rapat,"kata Dokter Ceni.

Dokter Ceni menjelaskan dengan adanya RDP ini seluruh Nakes di RSD Liun Kendage Tahuna berharap  Dewan Pengawas tidak mengubah presentasi jasa pelayanan yang ada di BPJS dan sudah di tetapkan pada rapat internal RSDLK.

Selain itu tidak menjadikan jasa pelayanan BPJS sebagai salah satunya solusi atau korban dalam mengatasi defisit anggaran Rumah Sakit Liun Kendage.(Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....