Polres Sangihe Tandatangani Kesepakatan Pengamanan Obyek Vital
- 28 Jan 2026 08:25 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Mengamankan obyek vital Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Vidcon Lantai I Polres Kepulauan Sangihe Selasa, 27 Januari 2026 dihadiri langsung Kepala (Ka) Polres Sangihe, AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., dan diikuti oleh para pimpinan perbankan serta perwakilan objek vital nasional di wilayah Kepulauan Sangihe.
Dalam sambutannya, Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik menyampaikan bahwa penandatanganan PKT ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan sinergi antara Polri dan pengelola objek vital nasional.
Inipun guna menjamin keamanan dan kelancaran aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pedoman kerja teknis ini menjadi dasar pelaksanaan pengamanan yang profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga stabilitas kamtibmas di wilayah Kepulauan Sangihe dapat terus terjaga,” ujar Kapolres.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Samapta Polres Kepulauan Sangihe AKP Nicodemus Mirontoneng, Branch Manager Bank BNI Cabang Tahuna Carol Ruland H. D. Massie, S.E., M.Si,
Selain itu, Branch Manager Bank BRI Cabang Tahuna Dafi Qisthi, Branch Manager Bank Mandiri Cabang Tahuna Flaviana Tresna Permana, Branch Manager Bank SulutGo Cabang Tahuna Fernando F. Mamahit, serta Fuel Terminal Manager Pertamina Tahuna yang diwakili oleh Gangsar Satrio Gumelar. (Anthon)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....