THR ke-13 Guru di Sangihe Bakal Terlambat Sebab Masuk di Kasda
- 24 Jan 2026 11:00 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Meskipun gaji guru ke 13 dan 14 sudah terealisasi sejak tahun 2025 dari Pemerintah Pusat, namun masuk ke Kas Daerah (Kasda). Proses dari realisasi Pemerintah Pusat ke kas daerah menyebabkan keterlambatan pembayaran kepada penerima yaitu para guru dan tenaga pendidik lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sangihe Julien Manangkalangi, S.Pd kepada wartawan menjelaskan bahwa proses pencairan sepenuhnya masuk ke kas daerah.
"Jadi uang ini masuk ke Kasda tidak di tahan disini dan kita tau bersama bahwa ada proses yang harus tuntas sebelum pencairan ke penerima," ucap Kadis.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan disengaja dan saat ini masih dalam proses administrasi.
Perkiraan pencairan ini di akhir Januari, ataupun awal februari, karena dana tersebut masuk ke Kas Daerah (Kasda), maka ada proses pergeseran anggaran segera.
"Pastinya ini tidak disengaja, ya itu prosesnya di Badan Anggaran Pemda, kalau sudah rampung tidak akan lama pencairannya," imbuhnya sambil berharap para penerima gaji 13/14 bersabar.
Diketahui bahwa pembayaran gaji 13 dan 14 perhitungannya berdasarkan gaji 1 bulan Aparatur Sipil Negara. (Anthon)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....