KementerianATR/BPN Siapkan Lahan Huntap Masyarakat Terdampak Bencana diSumatera
- 22 Jan 2026 19:17 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan kesiapan lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) dan hunian sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah Pulau Sumatera.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 19 Januari 2026.
“Baik di Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat, tanah untuk hunian tetap insya Allah sudah siap,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang membahas terkait pengawasan terhadap mitra dalam penanggulangan pascabencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, dan daerah lainnya.
Ia menjelaskan bahwa percepatan penyediaan lahan Huntap dan Huntara dilakukan melalui beragam mekanisme perolehan serta penetapan hak atas tanah.
Menurutnya lahan yang disiapkan dapat bersumber dari tanah hak pakai milik pemerintah daerah, hak guna usaha (HGU) BUMN, tanah milik masyarakat, HGU swasta, hingga tanah adat, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan serta kondisi di lapangan.
Menteri Nusron juga memaparkan tahapan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Tahapan tersebut dimulai dari identifikasi spasial lokasi bencana, dilanjutkan dengan overlay peta pendaftaran tanah, identifikasi hak atas tanah dan kepemilikan, pemetaan foto udara di lokasi terdampak, penyusunan peta kerja konsolidasi tanah.(Jumel)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....