Islam Beri Keringanan Puasa Bagi Musafir Ramadhan
- 16 Mar 2026 10:21 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Realitas kehidupan manusia selalu bergerak dalam berbagai keadaan dan dinamika. Aktivitas sehari-hari tidak berhenti hanya karena datangnya bulan Ramadhan. Justru di bulan suci ini, mobilitas masyarakat sering meningkat, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri ketika banyak orang melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman atau yang dikenal dengan tradisi mudik.
Mudik menjadi tradisi yang sangat dikenal di Indonesia setiap Ramadhan menjelang Idulfitri. Perjalanan pulang untuk bertemu keluarga ini sering kali menempuh jarak yang panjang dan melelahkan, baik menggunakan mobil pribadi, bus, kereta api, kapal laut, maupun pesawat udara.
Tidak jarang perjalanan tersebut memakan waktu berjam-jam bahkan lebih lama karena kondisi kemacetan atau jarak tempuh yang jauh. Dalam kondisi seperti ini, umat Islam sering menghadapi pertanyaan mengenai kewajiban menjalankan puasa ketika sedang dalam perjalanan.
| Baca juga: Malam Lailatul Qadar Lebih Baik Seribu Bulan |
Dalam ajaran Islam, terdapat keringanan atau rukhsah bagi orang yang sedang melakukan perjalanan jauh atau safar untuk tidak menjalankan puasa dan menggantinya di hari lain. Hal ini disampaikan oleh Siti Yuliati, S.Ag dalam Kultum Siaran Khusus Ramadhan 1447 Hijriah di Pro 1 RRI Tahuna, Senin 16 Maret 2026.
Menurutnya, di tengah masyarakat terkadang muncul anggapan yang kurang tepat bahwa seseorang yang tetap berpuasa saat safar dianggap menolak keringanan dari Allah, bahkan ada yang menyebutnya sebagai bentuk kesombongan. Padahal pemahaman tersebut tidak sepenuhnya benar.
Siti Yuliati menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memberikan bimbingan yang bijaksana sesuai dengan kondisi setiap orang. Dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda bahwa bukanlah suatu kebaikan berpuasa ketika dalam perjalanan.
Sekilas hadis tersebut seolah menunjukkan bahwa berpuasa saat bepergian bukanlah perbuatan baik. Namun para ulama menegaskan bahwa hadis itu harus dipahami berdasarkan konteks peristiwa ketika Nabi mengucapkannya.
Dikisahkan ketika Rasulullah SAW melakukan perjalanan menuju Mekkah bersama para sahabat, beliau melihat seorang sahabat memaksakan diri berpuasa hingga sangat kelelahan dan hampir pingsan. Melihat keadaan tersebut, Nabi menegaskan bahwa berpuasa dalam kondisi seperti itu bukanlah suatu kebaikan dan menganjurkan untuk mengambil keringanan dari Allah.
Dalam Al-Qur’an Allah SWT memberikan kelonggaran bagi orang yang sakit atau sedang dalam perjalanan untuk berbuka dan mengganti puasa di hari lain. Namun pada ayat yang sama juga disebutkan bahwa berpuasa itu lebih baik jika mampu. Artinya, jika seseorang kuat menjalani perjalanan tanpa merasa berat maka ia boleh tetap berpuasa, tetapi jika perjalanan sangat melelahkan, maka mengambil keringanan untuk berbuka justru lebih dianjurkan.(Azizah)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....