Tekankan Pemahaman Tentang Syarat, Rukun dan Wajib Haji
- 20 Feb 2026 06:23 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID - Tahuna: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Sangihe, KH. Kusnadi, memberikan pembinaan pada Layanan Ibadah Haji selama di Mina. yang dilaksanakan di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Sangihe.
Selaku Pemateri, ia memberikan pembekalan kepada Jamaah Haji terkait syarat, rukun dan wajib haji. Sebagai bagian penting dari kesiapan spiritual dan pemahaman manasik.
Ia menegaskan bahwa pemahaman yang benar mengenai syarat, rukun dan wajib haji, menjadi pondasi utama dalam pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Khususnya pada fase-fase krusial seperti pelaksanaan ibadah di Arafaf dan Mina.
“Setiap calon jamaah haji harus memahami dengan baik syarat dan rukun dan wajib haji, agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan sempurna dan sesuai tuntunan syariat,” ungkapnya.
Diingatkannya, agar seluruh jamaah senantiasa menjaga kesehatan, kekompakan, serta disiplin dalam mengikuti arahan petugas selama berada di Arab Saudi. Ini merupakan komitmen dari Kemenag Sangihe membantu Kemenhaj dalam meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan kepada calon jamaah haji.
"Melalui pembekalan yang komprehensif, diharapkan seluruh jamaah haji asal Sangihe dapat melaksanakan ibadah dengan lancar, khusyuk, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur," tambahnya.(UMY)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....