Bakom RI: Pemerintah Siapkan Kepastian Kerja Manajer Koperasi Merah Putih

  • 22 Sep 2026 17:07 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Para calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang telah mengikuti proses seleksi dan pelatihan kini masih menantikan kepastian penempatan. Pemerintah menyatakan proses tersebut terus disiapkan agar para manajer tidak hanya mendapat lokasi tugas, tetapi juga kepastian mengenai status dan hak kerja.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan pemerintah memahami adanya calon manajer yang telah lama menunggu kepastian kapan mulai bekerja dan di mana mereka akan ditempatkan. Bahkan, sebagian calon manajer disebut telah meninggalkan pekerjaan sebelumnya untuk mengikuti program tersebut.

Menurut Qodari, pemerintah saat ini menata berbagai aspek sebelum para manajer mulai menjalankan tugas. Hal itu mencakup hubungan kerja, kontrak, hak dan kewajiban, masa kerja, perlindungan sosial, hingga kepastian pengupahan.

“Proses penempatan para manajer dilakukan secara terukur. Pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan penempatan, tetapi juga memastikan para manajer masuk ke dalam sistem kerja yang jelas dan memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya,” kata Qodari dalam keterangannya di postingan Instagram @bakom.ri.

Untuk KDKMP, para manajer nantinya berstatus sebagai pegawai BUMN pada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Sementara manajer KNMP akan ditempatkan sebagai pegawai PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero). Keduanya menggunakan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun sebagai tahap awal penguatan program.

Kepastian ini menjadi bagian penting bagi para manajer yang sebelumnya telah melalui proses rekrutmen dan pelatihan. Untuk KDKMP, sebanyak 28.626 manajer telah direkrut dan mengikuti pelatihan, dan seluruh peserta tersebut dinyatakan lulus.

Dengan penataan tersebut, pemerintah berharap para manajer yang selama ini menunggu penempatan dapat segera mengetahui lokasi tugas, bentuk hubungan kerja, besaran hak yang diterima, serta perlindungan selama menjalankan tugas. Kepastian tersebut menjadi bagian dari persiapan agar KDKMP dan KNMP dapat memasuki tahap operasional dengan sistem kerja yang lebih jelas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....