Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen, Lindungi Anak di Ruang Digital
- 31 Agt 2026 14:15 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya pemerintah menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, termasuk dalam menghadapi berbagai risiko di ruang digital.
Dilansir dari unggahan Instagram Dewan Pertimbangan Presiden RI, perkembangan media sosial dan platform digital telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak. Ruang digital dimanfaatkan untuk belajar, berkomunikasi dan berekspresi, namun di sisi lain juga memiliki risiko seperti perundungan siber atau cyberbullying.
Salah satu perhatian dalam kebijakan tersebut adalah penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun. Pengaturan penggunaan gawai dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni Screen Time, Screen Zone, dan Screen Break.
Screen Time berkaitan dengan pengaturan dan pembatasan durasi penggunaan gawai. Sementara Screen Zone mengatur area maupun kondisi yang diperbolehkan untuk menggunakan perangkat digital. Adapun Screen Break menekankan pentingnya memberikan waktu jeda secara berkala dari aktivitas menggunakan gawai.
Kebijakan tersebut tidak hanya membutuhkan penerapan di lingkungan sekolah, tetapi juga dukungan keluarga. Orang tua dinilai memiliki peran penting dalam mengawasi sekaligus mendampingi anak ketika beraktivitas di dunia digital.
Pendampingan dapat dilakukan melalui komunikasi yang terbuka sehingga anak merasa aman untuk bercerita apabila mengalami perundungan, mendapatkan pesan yang mengganggu, maupun menemukan konten yang tidak sesuai.
Orang tua juga diimbau menyediakan waktu untuk hadir dalam aktivitas digital anak. Pengawasan yang dilakukan dengan komunikasi dan interaksi positif diharapkan dapat membantu anak memanfaatkan teknologi untuk belajar dan berekspresi, sekaligus tetap terlindungi secara mental maupun fisik.
Bagi masyarakat di daerah kepulauan seperti Sangihe, penggunaan internet dan gawai juga semakin penting untuk mendukung akses informasi serta pembelajaran. Karena itu, literasi digital dan pendampingan keluarga menjadi bagian penting agar kemudahan akses teknologi dapat memberikan manfaat tanpa mengabaikan keamanan anak.(Arjun)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....