Bank Indonesia Buka Bantuan Penelitian hingga Rp20 Juta bagi Mahasiswa
- 29 Jul 2026 15:50 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Bank Indonesia kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh bantuan dana penelitian melalui Program Bantuan Penelitian Kebanksentralan 2026. Program ini ditujukan bagi mahasiswa jenjang S1, S2, dan S3 yang sedang menyusun tugas akhir dengan topik yang berkaitan dengan kebanksentralan dan pelaksanaan tugas Bank Indonesia.
Dilansir dari akun instagram Bank Indonesia, program tersebut diharapkan mendorong lahirnya penelitian yang tidak hanya memenuhi kebutuhan akademik, tetapi juga mampu memberikan rekomendasi kebijakan dan solusi terhadap berbagai tantangan ekonomi nasional. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem riset di Indonesia.
Mahasiswa yang lolos seleksi akan menerima bantuan penelitian sesuai jenjang pendidikan. Bank Indonesia menyiapkan bantuan sebesar Rp10 juta untuk mahasiswa program sarjana (S1), Rp15 juta bagi mahasiswa magister (S2), dan Rp20 juta untuk mahasiswa doktor (S3). Periode pengajuan proposal dibuka mulai Maret hingga Oktober 2026, atau mengikuti ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia.
Topik penelitian yang dapat diajukan harus berkaitan dengan ruang lingkup tugas Bank Indonesia, di antaranya kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, stabilitas sistem keuangan, sektor riil, ekonomi dan keuangan hijau, ekonomi dan keuangan syariah, hingga aspek sosial yang mencakup komunikasi, hukum, dan kelembagaan.
Program ini hanya dapat diikuti oleh mahasiswa aktif yang sedang menyusun skripsi, tesis, atau disertasi di perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia dan memiliki akreditasi minimal Unggul atau A. Selain itu, calon penerima bantuan harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,25, belum melaksanakan seminar hasil, memperoleh surat rekomendasi dari jurusan, serta tidak sedang menerima bantuan pendidikan maupun bantuan penelitian dari Bank Indonesia atau lembaga lainnya.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap, dimulai dari seleksi administrasi di tingkat perguruan tinggi, kemudian dilanjutkan dengan seleksi substansi menggunakan metode double blind review. Proposal yang dinyatakan diterima akan memperoleh bantuan penelitian yang dicairkan dalam dua tahap.
Tahap pertama sebesar 50 persen diberikan setelah proposal dinyatakan lolos seleksi substansi. Sementara 50 persen sisanya akan dicairkan setelah mahasiswa berhasil menyelesaikan tugas akhir, memperoleh persetujuan dosen pembimbing, dan melalui proses verifikasi oleh Institut Bank Indonesia.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penyelesaian studi tepat waktu, Bank Indonesia juga menetapkan batas waktu penyelesaian tugas akhir bagi penerima bantuan, yakni maksimal enam bulan untuk mahasiswa S1, 12 bulan bagi mahasiswa S2, dan 24 bulan untuk mahasiswa S3.
Bagi mahasiswa di Sulawesi Utara, informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran dapat diperoleh melalui narahubung yang ditunjuk di masing-masing perguruan tinggi mitra, yakni Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT), IAIN Manado, dan Universitas Negeri Manado (UNIMA). Program ini diharapkan menjadi peluang bagi mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhir dengan dukungan pendanaan sekaligus menghasilkan penelitian yang bermanfaat bagi pengembangan kebijakan ekonomi nasional. (Arjun)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....