Hari K3 Internasional, Keselamatan Kerja di Dunia Penyiaran Tak Boleh di Abaikan

  • 28 Apr 2026 12:53 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Internasional yang jatuh setiap 28 April menjadi momentum penting untuk mengingatkan pentingnya keselamatan kerja di semua sektor, termasuk dunia penyiaran.

Selama ini, pekerjaan di bidang penyiaran seperti radio dan televisi sering dianggap aman. Padahal, di balik siaran yang berjalan lancar, terdapat berbagai risiko kerja yang perlu diperhatikan dengan serius.

Risiko tersebut antara lain berasal dari penggunaan peralatan listrik di studio, paparan perangkat elektronik, hingga kelelahan akibat jam kerja yang panjang. Selain itu, reporter dan jurnalis lapangan juga menghadapi risiko saat meliput di lokasi bencana, konflik, atau cuaca ekstrem.

Penerapan K3 menjadi hal yang sangat penting untuk mengurangi risiko tersebut. Tidak hanya penggunaan alat pelindung diri (APD), tetapi juga penerapan prosedur kerja yang aman, seperti pemeriksaan rutin peralatan, kesiapan menghadapi keadaan darurat, serta pengaturan waktu kerja yang sehat.

Hal ini juga sejalan dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang penyiaran radio. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap tenaga kerja di bidang penyiaran dan pemrograman wajib memiliki kompetensi kerja, termasuk memahami dan menerapkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam menjalankan tugasnya.

Di era digital saat ini, tantangan K3 juga semakin luas. Selain keselamatan fisik, kesehatan mental pekerja media juga perlu diperhatikan. Tekanan deadline, tuntutan produksi cepat, dan paparan informasi yang terus-menerus dapat memicu stres jika tidak dikelola dengan baik.

Melalui peringatan Hari K3 Internasional ini, diharapkan seluruh pelaku industri penyiaran semakin sadar bahwa keselamatan kerja adalah hal yang sangat penting. Dengan lingkungan kerja yang aman dan sehat, kualitas siaran dapat meningkat, sekaligus melindungi para pekerja yang berada di balik layar.(Arjun)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....