Penanganan ODGJ Butuh Kolaborasi

  • 21 Jul 2026 18:25 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Rumah Sakit Daerah (RSD) Liun Kendage Tahuna menegaskan telah memiliki layanan rawat inap khusus pasien dengan gangguan jiwa. Namun, penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di wilayah Kota Tahuna tidak dapat dilakukan rumah sakit secara sendiri dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Direktur RSUD Liun Kendage Tahuna, dr. Polideng Dalawir, dalam program Hallo RRI di Pro 1 RRI Tahuna. Menjawab pertanyaan Jonex Karel terkait keberadaan ODGJ yang masih berkeliaran di Kota Tahuna hingga membahayakan keselamatan karena hampir tertabrak kendaraan, dr. Polideng menjelaskan bahwa rumah sakit telah menyediakan ruang rawat inap jiwa sebagai bagian dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Pelayanan rawat inap jiwa memiliki mekanisme yang sama dengan ruang perawatan lainnya, yakni membutuhkan kerja sama yang erat dengan keluarga pasien. Memang saat ini kami rumah sakit sudah memiliki ruang perawatan rawat inap jiwa. Sebagaimana ruang perawatan lainnya yang sudah lebih dulu ada, posisi pelayanan ini merupakan ruang rawat inap yang mengharuskan kerja sama dengan keluarga, sebagaimana ketika ada anggota keluarga yang sakit, dibawa ke rumah sakit dan bersama-sama dirawat oleh petugas kesehatan," kata Dokter Polideng.

Ia menegaskan, untuk penanganan ODGJ yang masih berkeliaran di Kota Tahuna, rumah sakit tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penjemputan secara mandiri. RSD Liun Kendage berperan menyiapkan fasilitas perawatan serta memberikan penanganan medis secara profesional setelah pasien dibawa ke rumah sakit.

"Khusus untuk ODGJ yang berkeliaran di Kota Tahuna, kami rumah sakit tidak bisa bergerak sendiri. Kami menyiapkan ruang perawatan dan penanganan profesional. Kami sudah pernah merawat bahkan ada pasien yang sudah dinyatakan bisa keluar dari ruang perawatan," katanya.

Lebih lanjut, direktur RSUD Liun Kendage Tahuna mengatakan keberhasilan penanganan pasien gangguan jiwa sangat bergantung pada sinergi berbagai pihak. Rumah sakit membutuhkan dukungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, serta keterlibatan aktif keluarga dalam proses penjemputan, pendampingan, hingga masa perawatan pasien.

Dokter Polideng berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi agar masyarakat yang mengalami gangguan jiwa dapat segera memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan.

"Kalau kita semua bisa bersama-sama menangani keadaan ini, maka saya percaya ke depan akan ada penanganan terhadap masyarakat yang menderita ODGJ sehingga dapat dibawa berobat, dirawat, dan diupayakan untuk memperoleh kesembuhan," ucapnya. (alvrina)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....