BPS Sangihe Lakukan Ground Check PBI Nonaktif
- 25 Feb 2026 15:18 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Eko Siswahto, SST., M.SE., bergerak cepat menindaklanjuti instruksi pusat terkait penonaktifan sementara peserta BPJS PBI yang terdampak perubahan desil kesejahteraan.
Langkah cepat tersebut dilakukan guna memastikan masyarakat, khususnya penderita penyakit berat atau katastropik, tidak terganggu proses perawatan maupun penyembuhannya akibat status kepesertaan yang belum diperbarui.
Eko Siswahto menjelaskan, apabila data kepesertaan tidak segera diperbarui, maka pasien yang sedang menjalani pengobatan tidak dapat menggunakan fasilitas BPJS. Hingga saat ini, sebagian peserta pada tahap pertama memang belum bisa memanfaatkan layanan tersebut.
Pada tahap awal, BPS Kabupaten Kepulauan Sangihe akan turun langsung melakukan pengecekan dan pemutakhiran data terhadap 50 jiwa yang terindikasi terdampak penonaktifan PBI serta memiliki riwayat penyakit berat.
Kelima puluh jiwa tersebut tersebar di 34 desa di wilayah Sangihe. Salah satunya berada di Desa Kawio, yang juga menjadi perhatian khusus karena kondisi geografisnya yang cukup jauh dan menantang.
Menurut Eko, pemutakhiran data ini penting agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama penderita penyakit katastropik, tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.
Sementara itu, pada tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung April mendatang, BPS akan melakukan kroscek terhadap sekitar 4.000 jiwa di Sangihe yang terdampak penonaktifan BPJS PBI akibat perubahan desil.
Secara nasional, jumlah penduduk yang terdampak penyesuaian data mencapai sekitar 11 juta jiwa. Karena itu, proses kroscek dan validasi dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi di seluruh Indonesia.
Pada 24 Februari ini, BPS Sangihe juga mengikuti pelatihan instruktur daerah yang dipandu langsung oleh BPS Provinsi. Melalui pelatihan tersebut, diharapkan proses pendataan dan pemutakhiran data berjalan akurat, cepat, dan tepat sasaran demi menjamin hak layanan kesehatan masyarakat tetap terlindungi.(Amir)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....