Gejolak di RSD LiunKendaghe dan Harapan Nakes

  • 14 Feb 2026 10:56 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Warisan berbagai persoalan yang terjadi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Liunkendage sejak pertengahan tahun 2025 menjadi latar belakang munculnya aksi demonstrasi tenaga kesehatan (nakes).

Mulai dari permasalahan kekurangan obat hingga wacana penurunan persentase jasa pelayanan BPJS. Juru bicara Nakes Dokter Chenny Polakitang, Sp.OG pada forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) menguraikan bahwa RSD Liunkendage sejak Agustus mulai mengalami kekurangan obat-obatan.

"Sejumlah permasalahan yang terjadi di rumah sakit, ikut mempengaruhi pelayanan dan kami Nakes telah berkorban untuk itu," ucapnya.

Upaya yang dilakukan manajemen dan para nakes agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan mengumpulkan dana menanggulangi kebutuhan obat-obatan. Pada kesempatan itu nakes juga menguraikan permasalahan lain dimana rapat tentang membahas kesejahteraan tidak pernah dilibatkan.

Di bulan September 2025, Dewan Pengawas (Dewas) RSD Liunkendage datang dan menggelar rapat bersama tenaga kesehatan. Dalam pertemuan tersebut, Dewas menyampaikan misi untuk menurunkan persentase pembagian jasa pelayanan BPJS menjadi 70–30 persen, dengan alasan untuk menutupi defisit anggaran dan mengatasi kekurangan obat.

Setelah itu manajemen rumah sakit mengadakan rapat internal yang melibatkan seluruh staf dan tenaga kesehatan RSD Liunkendage untuk membahas kondisi tersebut. Dari hasil rapat, disepakati beberapa langkah bersama guna mengatasi defisit anggaran dan kekurangan obat, antara lain:

Pengurangan persentase jasa pelayanan BPJS dari 50–50 persen menjadi 48–52 persen.

"Dengan kondisi ini kami hadir membawa aspirasi yang intinya menolak kebijakan yang terkesan mengorbankan Nakes," jelasnya.

Selain itu Kebijakan yang dilakukan dengan melakukan penundaan pembayaran jasa pelayanan BPJS bulan November 2025.

Penerapan penghematan secara menyeluruh, seperti efisiensi penggunaan listrik dan air, pengurangan bahan habis pakai, serta penggunaan obat-obatan generik.

"Kesepakatan hasil rapat internal pada waktu itu kemudian menidaklanjuti, dimana pada bulan Oktober 2025, melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," tambahnya lagi.

Situasi mulai membaik pada bulan Desember 2025, setelah BPJS Kesehatan melakukan pembayaran klaim yang tertunda pada bulan-bulan sebelumnya. Pembayaran tersebut mampu menutupi defisit anggaran dan kekurangan obat, sehingga pada akhirnya tidak terjadi penundaan pembayaran jasa pelayanan BPJS bulan November, serta tidak dilakukan penurunan persentase jasa pelayanan sebagaimana yang sempat direncanakan.

Namun, pada awal Januari 2026, tenaga kesehatan kembali dikejutkan dengan informasi adanya rapat internal antara Dewas dan pihak manajemen RSD Liunkendage yang dilakukan tanpa melibatkan tenaga kesehatan.

Dari rapat tersebut muncul wacana baru untuk menurunkan persentase jasa pelayanan BPJS menjadi 40–60 persen, bahkan hingga 30–70 persen.

"Rangkaian peristiwa inilah yang kemudian memicu keresahan di kalangan tenaga kesehatan dan menjadi latar belakang terjadinya aksi demonstrasi di RSD Liunkendage," lanjutnya.

PADA Forum rapat dengar pendapat yang dimpimpin Wakil Ketua I DPRD Sangihe Risal Paul Makagansa menampung semua aspirasi yang di sampaikan para Nakes.

Menurut Paul Makagansa bahwa masalah kesehatan merupakan tanggungjwab Pemerintah dalam menyediahkan layanan yang optimal bagi masyarakat, jika Tenaga Kesehatan yang merupakan ujung tombak pelayanan mengalami pengurangan atas hak-haknya maka itupun berimbas terhadap masyarakat.

“Saya pikir masalah kesehatan ini menjadi kewajiban Pemerintah untuk berfikir agar layanan tetap maksimal kepada masyarakat, kondisi yang di alami para Nakes harus di sikapi bersama,” katanya.

Sementara itu perwakilan Eksekutif yang di pimpin langsung Sekertaris Daerah Melanchton Harry Wolf menyatahkan bahwa kebijakan Pemerintah untuk penyesuaian pembayaran hak-hak Nakes semata-mata dipengaruhi efesiensi anggaran.

“Pastinya Pemerintah akan melakukan kebijakan yang dapat menyeimbangkan kemampuan keuangan daerah ditengah efisiensi dan defisit anggaran yang terjadi saat ini,” ucapnya.

Pada akhirnya hasil dari Rapat Dengar Pendapat yang di gelar DPRD Sangihe tetap menyetujui aspirasi yang di sampaikan para Tenaga Kesehatan diantaranya menolak perubahan pembagian jasa medis tetap 50 berbanding 50 dan menyamakan tambahan penghasilan pegawai di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

Aksi Ratusan Nakes di gedung DPRD Sangihe berlangsung tertib dan kondusif tanpa ada gejolak walaupun saling adu argument terjadi saat di gelar Rapat Dengar Pendapat.

(Anthon)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....