PBI JKN di Sangihe Dinonaktifkan Tembus 3900 Peserta

  • 11 Feb 2026 12:52 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Penonaktifan peserta BPJS kesehatan di kabupaten kepulauan Sangihe diakibatkan oleh penataan ulang dan pemutakhiran data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),

Di awal tahun 2026, penerima bantuan iuran JKN yang dikelola oleh BPJS kesehatan di kabupaten kepulauan Sangihe yang dinonaktifkan mencapai 3900 peserta.

Hal itu dikatakan Kepala BPJS Kesehatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Widdi Djatmiko, kepada RRI.CO.ID Selasa, 10 Februari 2026, terkait penonaktifan peserta PBI JKN di awal tahun 2026.

Ia mengakui bahwa penonaktifan peserta PBI JKN tersebut, sangat berdampak signifikan khusunya bagi peserta yang mendapatkan pelayanan kesehatan secara rutin.

"Ini berdampak signifikan khususnya bagi mereka yang mendapatkan pelayanan kesehatan rutin. Kayak kemarin mereka cuci darah, mendapatkan pemeriksaan, mendapatkan obat. Ketika ini terhenti yah akan menjadi kendala bagi mereka," ujarnya.

Lebih lanjut, 3900 peserta PBI JKN yang dinonaktifkan memang jumlahnya cukup besar di banding tahun sebelumnya, apalagi berbicara soal masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Di bulan januari ini jumlahnya cukup besar yaitu mencapai 3900 peserta PBI JKN di Sangihe yang di nonaktifkan," ucapnya.

Menyikapi hal itu, ungkap Djatmiko, pihaknya tidak berdiam diri sebaliknya mencari solusi yang memitigasi diantaranya melakukan proses reaktifvasi.(AM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....