DPRD Sangihe Fasilitas Aksi Damai Nakes Dan Medis
- 02 Feb 2026 22:22 WIB
- Tahuna
RRI. CO. ID, Tahuna- Ratusan Nakes dan Medis Rumah Sakit Daerah Liun Kendage aksi damai di gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Senin, 2 Februari 2026. Aksi damai tersebut difasilitasi DPRD Sangihe dengan menggelar rapat gabungan komisi di Pimpin Wakil Ketua DPRD Sangihe Risal Paulus Makagansa dan Marvein Hontong. Perwakilan Nakes dan Medis Rumah Sakit Liun Kendage Tahuna dr Cenny Polakitang menyampaikan sejumlah tuntutan yang diawali bulan Agustus 2025 Rumah sakit Liun Kendage kekurangan obat. Ada sejumlah tuntutan yang diajukan diantaranya jangan merubah prosentase jasa pelayanan BPJS ynag yang sudah ditetapkan pada rapat internal RSD Liun Kendage Tahuna dan sudah dibacakan pada rapat paripurna DPRD Sangihe yaitu 50-50 persen sesuai SK Perbub yang ada.
"Tidak menjadikan jasa BPJS sebagai solusi atau korban dalam mengatasi defisit anggaran rumah sakit, dalam masa efisiensi anggaran kiranya jangan menggunakan uang BPJS untuk membayar perhitungan unit kost sebesar 100 juta rupiah lebih baik ini digunakan untuk pembelian obat," ucapnya.
Sekretaris Daerah Setda Sangihe Herry Wolf langsung menanggapi pertanyaan dari dari Nakes dan Medis Rumah sakit Liun Kendage Tahuna. Menurut Sekda Wolf sebenarnya hal ini bisa dibicarakan dengan eksekutif tapi tidak masalah dengan anggota Dewan.
| Baca juga: Rumah Sakit Bersih, Pelayanan Lebih Optimal |
"Seyogyanya rumah sakit Liun Kendage Tahuna dalam bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebenarnya sudah mandiri dengan perubahan kebijakan dari Kementerian Kesehatan BPJS rumah sakit itu mandiri dan tidak tergantung dalam kaitan pembebanan khusus," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan yang juga kapasitas sebagai Ketua Dewan Pengawas RSD Liun Kendage Tahuna dr Handry Pasandaran mengakui sejak 3 tahun berturut-turut kondisi kondisi operasional di Rumah sakit Liun Kendage Tahuna pemenuhan pelayanan obat dan bahan habis pakai alami kendala.
"Puncaknya pada tahun 2025 sampai kekosongan obat kemudian audit khusus dari BPK RI terhadap RS Liun Kendage Tahuna salah satu rekomendasi kepada Dinas dan Direktur RS bersama jajaran melakukan perhitungan kembali terhadap komponen unit kost biaya RS," ucapnya.
Tujuannya ungkap Pasandaran untuk mengetahui kira-kira sejauhmana biaya atau unit kost dikeluarkan jenis tindakan apakah sudah efisien sesuai standar atau tidak. (Alex.D)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....